Monday, April 18, 2016

Cara Berpakaian Rasulullah



macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.


Pakaian adalah kebutuhan hidup sekaligus cermin perilaku kita. Pakaian yang baik adalah pakaian yang diridhoi oleh Allah SWT. Berikut adalah pesan Rasulullah SAW dalam memilih pakaian yang baik:
  1. Pakaian yang dikenakan bersih, longgar (tidak ketat), tidak tembus pandang, dan menutupi aurat;
  2. Tinggalkan pakaian yang mewah walaupun kita mampu membelinya. Utamakan sikap tawadhu (rendah hati);
  3. Rasulullah SAW suka memakai gamis dan kain hibarah (pakaian bercorak yang terbuat dari bahan katun);
  4. Untuk  laki-laki, Rasulullah SAW melarang menggunakan pakaian berbahan sutera dan emas;
  5. Jangan menggunakan pakaian yang terlalu panjang, apalagi hingga harus diseret (terkena lantai). Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang pakaian yang menutupi mata kaki untuk laki-laki karena kesombongan;
  6. Untuk perempuan muslimah, panjangnya hingga menutupi telapak kaki, dan kerudungnya menutupi kepala, leher, dan dada;
  7. Untuk lelaki tidak berpakaian seperti perempuan, demikian juga sebaliknya;
  8. Tidak memakai pakaian yang bertambal atau yang lusuh, karena menurut Rasulullah, Allah senang melihat jejak nikmat Nya pada hamba-Nya;
  9. Mengutamakan pakaian yang berwarna putih, karena Rasulullah juga menyukai warna itu.
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً (رواه مسلم)

Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)

0 komentar:

Post a Comment