Thursday, April 21, 2016

AKHLAQ AKHLAQ YANG TERCELA MENURUT AL QURAN ( PART 1 )




Akhlaq bisa diartikan pikiran, ucapan dan tindakan (tingkah laku). Bisa pula prilaku atau tingkah pola. Akhlaqul Kariimah berarti prilaku yang baik. Akhlaq sayiat kebalikan dari akhlaqul kariiimah. Seperti apa akhlaqu assayiaat menurut Alquran? Berikut beberapa aklaq yang tercela menurut Alquran:

1.      Budi Pekerti Yang Jelek.
Firman Allah:
(Pahala dari Allah) itu bukanlah angan-anganmu dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu dan dia tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah (QS: Annisa, 123)

Katakanlah (Muhammad), tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung. (QS: Almaidah: 100)

Katakanlah (Muhammad), “ Wahai kaumku! Berbuatlah menurut menurut kedudukanmu, akupun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui, siapa yang akan memperoleh tempat (terbaik) di akherat (nanti). Sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu tidak akan beruntung. (QS: Al an’am: 135)

Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan (akan mendapat) balasan kejahatan yang setimpal dan mereka diselubungi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (adzab) Allah, seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS: Yunus: 27)

2.    Pendapat Yang Tergesa Gesa.
Firman Allah:
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (QS : Al Isra : 37)
“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: ‘Apakah kamu kafir kepada (Rabb) yang menciptakanmu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikanmu seorang laki-laki yang sempurna? (QS. 18:37

3.         Berlebih Lebihan:
Firman Allah:
Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang. (QS: Alhujurot: 12)

Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, (justru) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya sifat ketika Al quran sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu, Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. (QS: Almaidah: 101)    

   

Hukum Minum Berdiri dalam Islam

Sebenarnya masih banyak riwayat lainnya pada kitab hadis yang lain yang melarang minum sambil berdiri (Sunan Abu Daud 1 hadis, Jami’/Sunan at-Tirmidzy 2 hadis, Sunan ad-Darimiy 2 hadis, Muwatha Malik 4 hadis, Musnad Ahmad bin Hambal 14 hadis, Sunan al-Kubro karya al-Baihaqiy 5 hadis, Musnad Abu Daud ath-Thoyalisi 2 hadis ), namun dengan hanya mengutip hadis-hadis Muslim di atas, sudah cukup mewakili.

Hukum Memakai Jilbab



Sesungguhnya sudah banyak hadits-hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan perihal azab pedihnya muslimah yang tidak memakai jilbab (berhijab). Tapi masih banyak saudari-saudari kita para muslimah, yang belum mau berhijab. Padahal jelas sekali bahwa berhijab adalah wajib hukumnya bagi para muslimah. 
Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wa Sallam bersabda :


 مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا رواه أحمد ومسلم في الصحيح 

“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali)”. (HR. Muslim)

Imam Ali a.s. berkata :
“Saya dan Fathimah menghadap Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam dan kami melihat beliau dalam keadaan menangis tersedu-sedu dan kami berkata kepada beliau: “Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, apa yang membuat anda menangis tersedu-sedu?”

Ulama Hanbaliyah dalam pandangan yang rajih menurut mereka, juga sebagian ulama Malikiyah, sebagian ulama Syafi’iyah bahwa aurat perempuan muslimah di hadapan perempuan nonmuslim seperti aurat muslimah di hadapan muslimah yang lain, ia boleh memandang bagian tubuhnya kecuali antara pusar dan lutut, mereka berdalih dengan argumen berikut ini;
1. Diriwayatkan dari Aisyah r.a bahwa seorang perempuan Yahudi datang menemuinya sambil berkata, semoga Allah melindungimu dari adzab kubur, lalu Aisyah mengatakan hal itu kepada Rasulullah SAW (Al-Hadits)
2. Diriwayatkan dari Asma r.a ia berkata suatu hari ibuku datang kepadaku, ia membenci Islam, lalu aku bertanya kepada Rasulullah, “Apakah aku boleh menerimanya?” Beliau menjawab, “Iya.”
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa perempuan-perempuan kafir dari kalangan Yahudi dan selain mereka biasa menemui istri-istri Rasulullah SAW dan wanita muslimah yang lain, dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berhijab.
3. Bahwa hijab itu tidak tetap kecuali dengan nash dan qiyas (analogi), dan tidak ditemukan hal itu di sini.
Mereka berpandangan bahwa yang dimaksud dengan ayat sebelumnya adalah semua wanita dan ucapan para ulama salaf merupakan anjuran.
Ibnu Arabi berkata yang benar adalah boleh untuk semua wanita, kata ganti dalam ayat di atas untuk mengikutkan ayat sebelumnya, karena ayat banyak memuat kata ganti, tidak ditemukan dalam ayat yang lain yang semisalnya, disebutkan bahwa ayat ini memuat dua puluh lima kata ganti. 3
Pandangan ini lebih relevan untuk manusia hari ini, jika wanita muslimah berhijab di hadapan perempuan ahli dzimmah tentu akan merepotkan, terlebih jika seorang muslim menikahi perempuan ahli kitab, maka ia akan hidup dan tinggal bersama keluarga, kerabatnya, apakah ibu dan saudara perempuannya harus berhijab darinya? (Syahida)

KEUTAMAAN MENCARI ILMU


Ilmu lebih utama daripada amal. Karena amal tanpa Ilmu seumpama jalan tanpa arah. Ilmu tanpa amal tidak lebih utama daripada Ilmu dengan amal. Amal tanpa Ilmu tidak lebih baik daripada amal dengan ilmu. Maka yang lebih utama adalah amal dibarengi dengan Ilmu, karena yang demikian berarti manusia berjalan bersama arah.